TROPEDO.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin mendekat, dan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi saksi persaingan seru antara calon anggota legislatif atau caleg. Menariknya, dari 353 caleg yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, 20 di antaranya adalah caleg wajah lama atau petahana. Sabtu (4/11/2023).

Dalam daftar caleg petahana tersebut, terdapat perwakilan dari berbagai partai politik, seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, PKS, PBB, Nasdem, dan PPP. Mereka yang telah memiliki pengalaman sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan akan kembali berkompetisi untuk mendapatkan tempat di legislatif.

Berikut adalah daftar lengkap caleg petahana yang akan bersaing di Pemilu 2024:

1. Abu Hairi (PKB)

2. Muslim (PKB)

3. Iskandar (Gerindra)

4. Herwandi (Gerindra)

5. Erwin Asmadi (PDIP)

6. Rusdiono (PDIP)

7. Solman (PDIP)

8. Dian Sersanawati (PDIP)

9. Berry Febriyanto (Golkar)

10. Surianto (Golkar)

11. Umar Dani (Golkar)

12. Rozali Maknun (Nasdem)

13. Nurrochmad (PKS)

14. Toni (PAN)

15. Mirna (PBB)

16. Mukimin (PBB)

17. Samson Asrimono (Demokrat)

18. Kamarudin (Demokrat)

19. Hendri (Demokrat)

20. Syafri (PPP)

Selain 20 caleg petahana tersebut, terdapat lima petahana lainnya yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Basel. Mereka adalah Musani Bujui (PKS), Muzani (Gerindra), dan Yogi Maulana (Gerindra). Sementara dua rekan sejawat mereka, Armadi (PAN) dan Wendy (Demokrat), tidak ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Basel, yang mencakup 353 calon anggota legislatif dari 17 partai politik. Dari jumlah tersebut, 229 caleg merupakan laki-laki, sementara 124 caleg adalah perempuan.

Pengumuman DCT anggota DPRD Basel dilakukan berdasarkan keputusan KPU Basel Nomor 153 Tahun 2023, yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU Basel Muhidin pada tanggal 4 Oktober 2023. Keputusan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Selatan akan memperebutkan 30 kursi di Gedung Mahligai DPRD Basel. Kursi-kursi tersebut terbagi dalam empat Daerah Pemilihan (Dapil) se-Bangka Selatan:

1. Dapil I Toboali dengan 12 kursi.

2. Dapil II Airgegas dengan 6 kursi.

3. Dapil III Tukak Sadai, Lepar, dan Pulau Pongok dengan 4 kursi.

4. Dapil IV Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar dengan 8 kursi.

Pertarungan sengit di Pemilu 2024 Kabupaten Bangka Selatan akan menentukan wajah baru dan wajah lama yang akan mewakili masyarakat dalam DPRD Basel. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman, para caleg akan berusaha memenangkan hati pemilih dengan visi, misi, dan program kerja yang menarik. Tantangan yang menanti adalah membangun kepercayaan dan memenuhi harapan masyarakat di wilayah ini. Akan sangat menarik melihat bagaimana perjalanan politik para caleg ini dalam perhelatan Pemilu 2024.(*)