TROPEDO.ID — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Himpang 5 Habang, Kota Toboali, pada Rabu (1/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat. Bagi rekan-rekan PPPK yang tidak lulus fulltime, diberikan kebijakan paruh waktu. Alhamdulillah, Kabupaten Bangka Selatan menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melaksanakan pelantikan ini, sesuai ketentuan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2025,” ujar Bupati Riza.

Ia menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK Paruh Waktu berlaku hingga 31 Desember 2026. Meski berstatus paruh waktu, para pegawai tersebut tetap memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Totalnya ada 1.213 orang PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen mengakomodir mereka agar tetap bekerja dan mengabdi untuk masyarakat. Saya berpesan, jadilah pelayan masyarakat yang baik, utamakan kepentingan masyarakat, dan tunjukkan bahwa kita bermanfaat bagi Bangka Selatan,” tegasnya.

Bupati Riza Herdavid juga menekankan pentingnya kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara berkala, dan apabila ditemukan pegawai yang tidak amanah atau tidak menjalankan tugas dengan baik, maka kontraknya tidak akan diperpanjang.

“Harapan saya, kawan-kawan 1.213 ini bisa bekerja lebih baik. Berikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa kehadiran kalian bermanfaat. Ingat, kita digaji oleh rakyat, maka tugas utama kita adalah melayani rakyat,” pungkas Bupati Riza Herdavid.