Polsek Simpang Rimba Ungkap Kasus Pencurian Sawit di PT BSSP, Tiga Pelaku Ditangkap
TROPEDO.ID — Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di kebun PT. BSSP, Desa Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan. Tiga pelaku, masing-masing DN alias Ahin, ART alias Aweng, dan STW alias Abuk, ditangkap pada Kamis (28/11/2024).
Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ. Budi, melalui siaran pers pada Sabtu (30/11/2024), menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan Eko Santoso, kepala keamanan perusahaan. Eko melaporkan adanya dugaan pencurian setelah menemukan alat panen sawit (dodos) dan tumpukan buah sawit yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Simpang Rimba bersama pihak keamanan perusahaan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami menemukan satu dodos, sepasang sandal, dan barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan pencurian,” ujar Ipda Budi.
Pelaku diketahui menggunakan mobil Mitsubishi L300 untuk mengangkut hasil curian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 janjang sawit, alat dodos, dua sepeda motor, sepasang sandal, dan mobil yang digunakan pelaku. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp901.678 akibat hilangnya 362 kilogram buah sawit.
Berkat informasi yang diperoleh di lapangan, DN alias Ahin berhasil ditangkap di dekat kebun masyarakat di wilayah SMA 1 Simpang Rimba. Penangkapan ini diikuti dengan penahanan ART dan STW. Ketiganya kini diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Budi menjelaskan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diduga, motif utama aksi ini adalah faktor ekonomi. “Para pelaku berusaha mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil curian. Namun, kami pastikan tindakan ini tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ipda Budi menyampaikan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kriminal, terutama yang terjadi di sektor perkebunan. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala tindak kejahatan. Dengan begitu, kejahatan seperti ini dapat dicegah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan di wilayah perkebunan. Polisi juga mengimbau perusahaan perkebunan untuk meningkatkan pengawasan demi mencegah kasus serupa di masa depan. **
Tinggalkan Balasan