50 Desa di Bangka Selatan Teken MoU dengan Kejari, Dorong Pemerintahan Desa Bersih dan Akuntabel
TROPEDO.ID — Sebanyak 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Rabu (16/4/2025). Penandatanganan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan turut dihadiri Wakil Bupati Debby Vita Dewi, para kepala desa, serta jajaran Kejari Bangka Selatan.
Kerja sama ini berfokus pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyambut baik terjalinnya kolaborasi antara pemerintah desa dengan Kejaksaan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mendorong pembangunan desa yang berintegritas.
“Dengan adanya program Jaksa Jaga Desa, aparat desa akan mendapatkan pendampingan hukum langsung dari Kejaksaan. Ini penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan di desa dapat berjalan aman, tepat sasaran, dan tidak menyalahi aturan,” ujar Debby dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Bangka Selatan dalam mendukung terwujudnya desa-desa yang mandiri dan terbebas dari praktik korupsi.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bangka Selatan, Muchlis Insan, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan bentuk perlindungan bagi kepala desa dari proses hukum, melainkan upaya preventif dalam menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Kami ingin kepala desa lebih mawas diri, tidak sembarangan dalam mengambil keputusan, serta selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Ia berharap, nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih tertib hukum, terbuka terhadap pengawasan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pendampingan hukum yang sistematis, kerja sama antara Kejaksaan dan pemerintah desa di Bangka Selatan diharapkan dapat memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat. *”
Tinggalkan Balasan