Empat Pelaku Pencurian Sawit di Bangka Selatan Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

TROPEDO.ID — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kelapa sawit di wilayah setempat. Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (13/3) sekitar pukul 14.30 WIB.

Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ. Budi, mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial N alias Aris (37), RRF (35), W (29), dan MZA (19).

“Kasus ini terungkap setelah korban bersama pekerjanya mendatangi kebun sawit pada Rabu pagi (12/3). Mereka terkejut mendapati sejumlah pohon sawit telah dipanen tanpa izin,” ujar Iptu Budi kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sekitar 150 tandan sawit dengan total berat mencapai 1,5 ton telah hilang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BN 8817 QC, satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam, dua buah besi loading, dua buah besi dodos, serta sekitar 150 kg buah sawit,” jelasnya.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pencurian ini diduga karena faktor ekonomi. Para pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kebun sawit, agar lebih waspada terhadap tindak pencurian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan. **