Cukong Akon Disebut Kendalikan Jaringan Pembeli Timah Ilegal di Laut Sukadamai, Keterlibatan Oknum APH Kian Menguat
TROPEDO.ID — Aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, terus berlangsung meskipun sudah berulang kali dilakukan penertiban. Puluhan unit ponton isap produksi (PIP) ilegal dan tambang inkonvensional (TI) selam masih beroperasi bebas, pada siang dan malam hari mengeksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi.
Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa pembiaran dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Lebih dari itu, ada indikasi keterlibatan oknum APH dalam pusaran bisnis tambang ilegal ini.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah oknum APH diduga turut serta dalam mengamankan operasi tambang ilegal ini. Sistem koordinasi yang dijalankan disebut-sebut memungkinkan aktivitas tambang ilegal tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Biji timah hasil PIP ilegal ini disebut-sebut dijual kepada seorang cukong dari luar daerah bernama Akon. Akon diduga memiliki sejumlah anak buah di wilayah Sukadamai dan sekitarnya yang bertugas mengumpulkan serta membeli bijih timah hasil tambang ilegal. Beberapa nama yang disebut sebagai perantara dalam transaksi ini antara lain Pk, Jk, Pnd, Ony, Ad Pam, Gt, Jka, Dn, Sin, dan Gnd.
Mereka dikabarkan menyimpan bijih timah hasil tambang ilegal di rumah masing-masing sebelum didistribusikan lebih lanjut. Sementara itu, para penambang ilegal disebut beroperasi pada malam hari dan di siang harinya tanpa memiliki izin resmi dari PT Timah Tbk.
Ketua PPM Bangka Selatan: “Penegakan Hukum Masih Lemah”
Menanggapi maraknya tambang ilegal yang terus berulang tanpa tindakan tegas, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis, mengkritisi lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ini.
“Sudah berulang kali hal serupa terjadi, tapi belum ada tindakan tegas dari APH. Kami melihat sendiri banyak PIP dan TI selam ilegal beroperasi di siang hari dan malam hari, tetapi seperti ada pembiaran oleh APH. Penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa takut terhadap pihak mana pun. Yang perlu ditakuti justru jika ada keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut,” tegas Norman Adjis.
Ia menambahkan bahwa masyarakat setempat hanya menjadi penonton dalam eksploitasi sumber daya alam mereka sendiri. Sementara itu, keuntungan besar justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
“Laut bukan hanya milik masyarakat pesisir, tetapi milik seluruh warga Bangka Selatan. Yang merasakan keuntungan dari tambang laut ini bukan masyarakat pribumi, melainkan segelintir orang yang punya akses dan kuasa. Sementara itu, masyarakat kami hanya menerima dampak buruk berupa kerusakan lingkungan,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan