TROPEDO.ID — Masa tenang dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dimulai pada Minggu, 24 November 2024. Periode ini menjadi waktu krusial bagi masyarakat dan pasangan calon (paslon) untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk larangan berkampanye.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan, paslon maupun tim pendukungnya tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang. Aturan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan masa tenang ini. “Kami akan mengikuti peraturan sepenuhnya. Selama masa tenang, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan,” kata Erzaldi saat ditemui di Pangkalpinang, Minggu (24/11/2024).

Erzaldi juga mengungkapkan bahwa kegiatan selama masa tenang tidak akan berbeda dari rutinitas biasanya. “Saya akan tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Yang penting, semuanya sesuai aturan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Erzaldi mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. “Golput bukan solusi. Gunakan hak pilih Anda dengan bijak demi masa depan Bangka Belitung yang lebih baik,” pesannya.

Erzaldi, yang berpasangan dengan Yuri sebagai calon Wakil Gubernur Babel, optimistis terhadap dukungan masyarakat. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan visinya untuk membangun Babel lebih maju. “Erzaldi-Yuri adalah solusi untuk Babel yang lebih baik,” tambahnya.

Pentingnya Masa Tenang

Masa tenang merupakan tahapan penting dalam Pilkada untuk memberikan waktu refleksi bagi pemilih sebelum menentukan pilihan. Seluruh pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama periode ini.

Masyarakat Babel diingatkan untuk memeriksa kembali data pemilih serta memastikan kesiapan menuju pemungutan suara pada 27 November 2024. Partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak di Babel. **