TROPEDO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada Selasa (22/10/2024), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas kerjasama dalam pengadaan lahan untuk pembangunan permukiman rakyat.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan memiliki program pembangunan 5 juta unit rumah bagi masyarakat. Program ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar dapat terealisasi sesuai dengan target.

“Kejaksaan memiliki kewenangan atas sejumlah tanah sitaan negara. Kami berencana untuk bersinergi dengan Kementerian Perumahan agar tanah-tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Burhanuddin. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut akan memerlukan mekanisme dan waktu tertentu.

Proses pengadaan lahan ini, menurut Burhanuddin, sudah dimulai pada hari ini. Pihaknya menargetkan agar dalam waktu dekat sudah ada kejelasan terkait luas lahan yang akan diserahkan untuk keperluan pembangunan rumah rakyat.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perumahan, khususnya dalam hal penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, pengadaan lahan ini merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

“Kami bergerak cepat untuk memanfaatkan lahan-lahan sitaan yang dapat digunakan oleh masyarakat. Banyak dari lahan tersebut berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” jelas Maruarar.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan rumah bagi rakyat.

 

Sumber: Ril/Siaran Pers