Aktivis Desak Ketua Umum PDIP Pecat Imam Wahyudi: Tidak Ada Tempat bagi Pelaku KDRT
TROPEDO.ID — Langkah tegas pihak penegak hukum menetapkan Imam Wahyudi, Anggota DPRD Bangka Belitung, sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Koalisi Rakyat dan Aktivis Lawan Pelaku KDRT (KDRT) mengadakan aksi damai di depan kantor DPP PDIP pada hari ini, mendesak Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menepati janji dan segera memecat Imam Wahyudi dari partai.
Sutisna, Koordinator Lapangan (KORLAP) aksi, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditoleransi, apalagi dilakukan oleh wakil rakyat.
“Jangankan Anggota DPRD, anak raja sekalipun jika terlibat KDRT harus diproses hukum dan dipecat dari partai. Ibu Megawati telah berjanji dalam pidatonya bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di PDIP,” ujar Sutisna. Senin, (30/9/2024).
Pernyataan tersebut juga sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, bahwa setiap kader PDIP yang terlibat KDRT atau pelecehan seksual akan dipecat dari partai.
“Sekaranglah waktunya bagi Ibu Megawati untuk menepati janjinya dan segera memecat Imam Wahyudi. Jangan sampai aspirasi wong cilik dikhianati,” tambah Sutisna.
Aktivis Mendesak Tindakan Tegas
Joko Priyoski, Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98), turut mendukung desakan ini. Menurut Joko, yang akrab disapa Jojo, Megawati perlu membuktikan keberpihakannya kepada wong cilik dengan segera menindak tegas kader PDIP yang terlibat KDRT.
“Sudah saatnya Megawati mengambil sikap tegas, memecat Imam Wahyudi dari partai, dan mencopotnya dari posisi Anggota DPRD Bangka Belitung,” tegas Jojo.
Aksi yang dilakukan oleh para aktivis ini adalah bentuk perjuangan moral yang konsisten menolak segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan. Mereka memberikan waktu 3×24 jam kepada Megawati untuk merespons tuntutan mereka.
“Kami tidak ikut campur dalam urusan politik internal PDIP. Kami memperjuangkan keadilan, dan Imam Wahyudi harus dipecat karena sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” lanjut Sutisna.
Ancaman Aksi Berkemah
Ridwan Agung, aktivis yang turut serta dalam aksi ini, menambahkan bahwa mereka siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada tindakan dari Ibu Megawati, kami akan melakukan aksi berkemah di depan kantor DPP PDIP hingga aspirasi kami didengar,” ujar Ridwan.
Aksi ini mengingatkan bahwa seorang wakil rakyat harus memberikan teladan yang baik. “Jika kepada istri saja arogan, bagaimana ia akan memperlakukan rakyatnya?” tutup Ridwan.
Dengan tuntutan yang semakin keras dari para aktivis, kini bola panas berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan komitmen yang pernah diutarakannya. ***
Tinggalkan Balasan