TROPEDO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan resmi menggelar deklarasi kampanye damai di Simpang Lima, Toboali. Selasa, (24/9/2024).

Acara yang berlangsung di tengah hujan deras ini dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, serta Ketua KPU dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan.

Deklarasi ini menandai dimulainya komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Dalam pidatonya, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin, melalui perwakilannya, Syahrullah, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan upaya untuk menjaga integritas pemilu sebagai salah satu pilar penting demokrasi Indonesia.

Tiga Poin Utama Deklarasi

Syahrullah, yang memimpin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menekankan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam deklarasi kampanye damai ini:

1. Pemilihan yang Adil

Pemilu harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Setiap proses, mulai dari pencalonan hingga pemungutan suara, harus bebas dari kecurangan.

2. Kampanye Aman dan Tertib

Kampanye harus dilakukan tanpa menggunakan hoaks, politisasi SARA, atau politik uang. KPU berkomitmen untuk memantau secara ketat agar tidak ada pelanggaran yang merusak prinsip demokrasi.

3. Kepatuhan pada Peraturan

Semua pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini termasuk dalam menjalankan kampanye yang etis dan bermartabat.

Komitmen untuk Pemilu Damai

Syahrullah juga mengajak semua elemen, termasuk partai politik dan masyarakat, untuk mendukung jalannya pemilu yang damai. Ia menegaskan bahwa pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap kampanye ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang ada. Edukasi politik bagi masyarakat juga sangat penting, agar mereka tidak mudah terprovokasi dan dapat berpartisipasi dengan bijak,” ujar Syahrullah.

Jadwal Kampanye dan Harapan KPU

Kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Dalam periode tersebut, KPU berharap agar semua pasangan calon dan tim kampanye dapat bersaing secara sehat dan demokratis.

Syahrullah menambahkan, “Dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, kami yakin Pilkada 2024 di Bangka Selatan akan berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai harapan masyarakat.”

Mendorong Partisipasi Pemilih

KPU Bangka Selatan juga berfokus pada peningkatan partisipasi pemilih. Melalui sosialisasi yang intensif, mereka berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. KPU menekankan bahwa setiap suara akan menentukan masa depan daerah, sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan.

Dengan deklarasi kampanye damai ini, KPU Bangka Selatan mengukuhkan tekadnya untuk mewujudkan pemilu yang tidak hanya adil dan jujur, tetapi juga aman dan damai. Ini menjadi langkah awal dalam memastikan Pilkada Serentak 2024 di Bangka Selatan dapat berlangsung dengan sukses. **