TROPEDO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menggelar konferensi pers dalam rangka persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Roof Tobs Caffe pada hari Jumat, (23/8/2024)  malam.

Acara ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait tahapan pendaftaran bakal calon (Bacalon) yang akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pilkada serentak sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin, membuka konferensi pers dengan menyampaikan salam dan shalawat kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, terkait teknis akan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Bangka Selatan,” ujar Muhidin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis KPU Bangka Selatan, Zio L Monarek, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pendaftaran. Ia menyebutkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada sudah final. Namun, pihak KPU masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan keputusan tersebut.

“Kami menunggu juklak dan juknis yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pendaftaran dan tahapan selanjutnya,” ujar Zio L Monarek Zio.

Acara konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya adalah Kabag Protokoler Pemkab Bangka Selatan, Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, perwakilan Kodim 0432 Bangka Selatan, serta perwakilan dari Diskominfo, Kesbangpol, Bawaslu, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, para jurnalis lokal juga turut hadir. (Ra)