Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa KI-Sadai Resmi Beroperasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Energi Terbarukan
TROPEDO.ID — Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) berbahan bakar kayu kini resmi beroperasi di Kawasan Industri Sadai (KI-Sadai), Kabupaten Bangka Selatan. Dengan kapasitas 1×10 Megawatt, PLTBm ini menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang sebelumnya digunakan.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Bambang Patijaya, anggota Komisi VII DPR RI, Penjabat (PJ) Gubernur Babel, Safrizal, serta rombongan PT PLN dalam kunjungan kerja di Bangka Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Patijaya menyampaikan pandangannya mengenai potensi besar KI-Sadai sebagai pusat kegiatan ekonomi yang nyata.
“Kawasan Industri Sadai memiliki entitas usaha yang beroperasi, bukan sekadar peletakan batu pertama. Ini adalah realisasi nyata,” ujarnya kepada media di Warkop Singkawang, Toboali, Selasa (30/7/24).
Bambang juga menyoroti keuntungan strategis lokasi KI-Sadai, termasuk ketersediaan air dan kedekatan dengan pelabuhan, yang dianggapnya sebagai modal besar untuk pembangunan ekonomi daerah.
Ia menambahkan bahwa penggunaan bahan bakar kayu dan sisa kelapa sawit seperti fiber dan cangkang sawit di PLTBm ini dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat.
“PLTBM di KI-Sadai akan menggunakan sekitar 100 ton bahan baku per hari. Ini diharapkan dapat menjadi alternatif ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bambang juga menekankan pentingnya energi terbarukan dalam pembangunan masa depan dan menginformasikan bahwa Komisi VII DPR RI sedang dalam proses finalisasi Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan.
“Kami berupaya meningkatkan porsi energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, menuju net zero emission pada tahun 2060,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas dalam operasional PLTBM dan meminta perusahaan untuk membuka peluang kemitraan dengan masyarakat sekitar.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebermanfaatannya bagi publik,” tutup Bambang Patijaya.
Tinggalkan Balasan