Perekaman KIA di Bangka Selatan Capai 70,55 Persen, Lampaui Target Nasional
TROPEDO.ID — Proses perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 70,55 persen, melampaui target nasional yang hanya sebesar 40 persen. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan, Benny Supratama, pada Rabu (10/7/2024).
Menurut Benny Supratama, jumlah anak di Kabupaten Bangka Selatan adalah 61.241 jiwa, dengan 43.203 di antaranya telah memiliki KIA.
“Anak yang belum memiliki KIA sebanyak 18.038 jiwa. Namun, kami terus berupaya meningkatkan jumlah ini dengan cara mengeluarkan KIA bersamaan dengan pengurusan akta kelahiran,” ungkapnya.
Baca Juga Selengkapnya: Dukcapil Bangka Selatan Gencarkan Pembaruan Data Kependudukan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Benny menjelaskan bahwa fungsi KIA hampir sama dengan KTP, namun khusus diperuntukkan bagi anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari.
“KIA untuk bayi dan balita usia 0-5 tahun tidak menampilkan foto, sedangkan KIA untuk anak usia 5-17 kurang satu hari menampilkan foto,” tambahnya.
Untuk membuat KIA bagi anak di bawah usia 5 tahun, diperlukan fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi KTP asli orang tua atau wali. Sedangkan untuk anak di atas 5 tahun, tambahan syaratnya adalah pas foto berwarna ukuran 2×3.
Baca Juga Selengkapnya: Perindo Dukung Calon Bupati Incumbent Riza Herdavid di Pilkada Serentak 2024
“Anak usia 0-17 kurang satu hari wajib memiliki KIA karena KIA ini berfungsi sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, serta mempermudah berbagai urusan administrasi seperti pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, perbankan, dan keperluan lainnya,” jelas Benny.
Disdukcapil Bangka Selatan telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan jumlah anak yang memiliki KIA. Salah satunya adalah dengan memberikan KIA secara otomatis saat orang tua mengurus akta kelahiran anak.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah orang tua dan memastikan setiap anak mendapatkan identitas resmi sejak dini.
Baca Juga Selengkapnya: Grup Band Wali Akan Meriahkan Event Kemilau Pesona Bangka Selatan 2024
Benny Supratama juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya KIA.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Kabupaten Bangka Selatan memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara. Ini penting untuk berbagai keperluan administratif dan memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak,” tuturnya.
KIA memberikan banyak manfaat bagi anak dan orang tua. Selain sebagai tanda pengenal, KIA juga memudahkan akses berbagai layanan publik. Misalnya, saat mendaftar ke sekolah, membuka rekening bank atas nama anak, atau mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, KIA juga membantu pemerintah dalam pendataan penduduk dan perencanaan pembangunan.(**)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan