TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 200.000-an jiwa, di mana 154 Keluarga Kurang Mampu (KK) masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Sumindar, dalam keterangannya kepada awak media. Senin, (8/4/2024).

Data ini didasarkan pada beberapa faktor seperti usia, tempat tinggal, pendapatan, pekerjaan, kecakapan fisik, dan jumlah tanggungan. 154 KK yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem ini terdata dalam 31.847 data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2024.

Sumindar menegaskan bahwa pihaknya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan sosial akan konsisten melakukan pemetaan, pelayanan, dan evaluasi terus-menerus demi masyarakat Bangka Selatan yang mandiri, maju, berdaya, dan sejahtera.

“Dalam tahun 2024, target kami adalah mengurangi jumlah KK miskin ekstrem menjadi 50 dari 154 KK. Untuk mencapai target ini, kami memiliki beberapa program yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat secara bersama-sama, karena kemiskinan adalah musuh bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan dengan berbagai program pembangunan yang pro-masyarakat. Sumindar menjelaskan bahwa dalam periode 2023-2026, berdasarkan rencana penanggulangan kemiskinan Daerah, Kabupaten Bangka Selatan bertekad untuk menjadi daerah yang makmur, mapan, dan sejahtera.

Selain itu, Sumindar juga mengingatkan agar masyarakat proaktif memantau usulan-usulan yang diajukan. Pasalnya, bantuan sosial seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPJS kesehatan, dan PIP bersumber dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dalam memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat, para pemimpin lokal seperti RT, Kaling, Kadus, Lurah, Kades, dan Camat harus proaktif dan konsisten. Jika sudah keluar dari ketidakberdayaan, masyarakat harus berani menyampaikan untuk menghentikan bantuan bansos,” tambahnya.

Beberapa program yang telah dilaksanakan untuk membantu masyarakat kurang mampu di antaranya adalah:

1. Proteksi Jiwa bagi Pekerja Rentan: Melalui BPJS Ketenaga Kerjaan, pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja yang rentan.

2. Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat: Melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi, seperti pasar murah dan sembako murah.

3. Peningkatan Pendapatan Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan secara rutin melaksanakan program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

4. Penurunan Tingkat Kemiskinan Melalui Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Dasar: Pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bangka Selatan dapat terus maju menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya,” tutup Sumindar. (**)