Kapal Trawl dan Compreng di Laut Kubu dan Pasir Putih, Ancam Nelayan Tradisional
TROPEDO.ID — Nelayan Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya aktivitas kapal trawl dan compreng di perairan laut Kubu, Toboali. Unang (43), seorang nelayan lokal, menegaskan bahwa kapal-kapal dengan alat tangkap merusak tersebut bukanlah milik nelayan setempat.
Menurut Unang, kehadiran kapal-kapal tersebut mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional yang mengandalkan alat tangkap konvensional. “Nelayan resah keberadaan trawl, terutama compreng ini beroperasi di sekitar pantai laut Kubu,” ujar Unang kepada wartawan, Senin (26/2/24).
Ancaman Terhadap Penurunan Hasil Tangkapan
Nelayan seperti Andi (30) juga menyampaikan kekhawatirannya. Kapal trawl dan compreng telah membuat nelayan kesulitan dalam mencari ikan karena hasil tangkapan menurun drastis. Mereka melaporkan bahwa alat tangkap tersebut merusak terumbu karang dan ekosistem laut karena mencapai hingga ke dasar laut.
“Segala jenis ikan ukuran kecil termasuk bibit ikan sekalipun masuk ke jaring. Setelah terumbu karang rusak dan mengakibatkan perairan keruh, ikan juga tak mau bertelur lagi,” ungkap Andi.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Menyikapi keluhan nelayan, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho menyampaikan komitmennya untuk mengatasi masalah tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan akan segera berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengambil langkah yang tepat.
“Baik, terima kasih infonya. Akan dicek,” janji Trihanto Nugroho kepada wartawan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, belum memberikan respons atau komentar terkait permasalahan ini.
Kehadiran kapal trawl dan compreng di perairan Kubu, Toboali, bukan hanya merugikan nelayan tradisional, tetapi juga dapat berdampak negatif pada ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut. Diperlukan tindakan cepat dan koordinasi yang solid antara berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini demi keberlangsungan hidup nelayan dan pelestarian lingkungan laut.(*)
Tinggalkan Balasan