TROPEDO.ID — Tim Opsnal Polsek Payung melakukan tindakan preventif yang signifikan dengan mengamankan kayu yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu, (7/2/2024).

Menurut Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kapolsek Payung, IPTU Husni Afriansyah, A.M.d, ST, MH, mengatakan informasi mengenai kegiatan illegal logging yang terjadi di Desa Pangkal Buluh, diperoleh dari laporan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, yang mencatat adanya aktivitas penebangan kayu di hutan Desa Pangkal Buluh.

Dalam melakukan operasi penindakan oleh tim Opsnal Polsek Payung yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Payung IPTU Husni Afriansyah bersama pemerintah Desa Pangkal Buluh, berhasil diamankan sejumlah ± 100 balok kayu dengan ukuran 20×20 dan panjang 4 meter. Kayu-kayu tersebut ditemukan di tepian Sungai Pelempang, di area milik PT. BSSP, tanpa kejelasan pemiliknya,” ujar Polsek Payung.

Setelah berkoordinasi dengan pak Sugeng dari Gugus Muntai Vallas, diketahui bahwa posisi kayu-kayu tersebut berada dalam Kawasan Hutan Produksi Payung Komplek 2. Ini menegaskan bahwa tindakan illegal logging telah melanggar aturan dan mengancam keberlanjutan ekosistem hutan.

“Langkah berikutnya yang diambil oleh Polsek Payung adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik atau pelaku illegal logging tersebut. Kayu-kayu hasil temuan diamankan di Polsek Payung sebagai barang bukti sementara, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” terang dia kepada wartawan. Kamis, (8/2/2024).

Kerjasama antara Polsek Payung, pemerintah Desa Pangkal Buluh, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menanggulangi dan mencegah kegiatan illegal logging yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan demi keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan hidup.

Melalui langkah-langkah ini, Polsek Payung menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan dan memberantas kegiatan illegal logging demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat serta koordinasi lintas sektoral menjadi kunci dalam menjaga kelestarian alam bagi kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.(Ra)