TROPEDO.ID — Satu pasangan muda-mudi terjaring dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/1/2024) pagi.

Pasangan ini diamankan oleh tim gabungan saat sedang tidur di salah satu penginapan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama, menyampaikan hal ini kepada wartawan.

“Atas laporan masyarakat, pagi ini kita mendatangi salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Taman Sari. Di tempat itu, tim berhasil mengamankan satu pasang bukan suami istri yang sedang tidur di salah satu kamar penginapan.

Pasangan tersebut, langsung digiring ke Kantor Satpol PP Pangkalpinang untuk penindakan lebih lanjut. Mereka yang kita amankan langsung digiring ke Kantor guna dilakukan penindakan serta pembinaan dan efek jera,” ujarnya.

Riesvi menegaskan bahwa satu orang dari pasangan yang diamankan merupakan warga pendatang, sedangkan satu orang lainnya merupakan oknum warga Bangka Selatan.

“Perempuan yang diamankan berasal dari Garut, sedangkan laki-laki merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan,” tambahnya.

Dia bilang, Operasi Pekat ini tidak hanya menjadi insiden terisolasi. Riesvi mengungkapkan bahwa kegiatan operasi Pekat akan terus digencarkan, khususnya menjelang Bulan Ramadhan.

“Setelah ini, penindakan akan dilanjutkan pada bidang penegakan Peraturan Daerah (PERDA), terutama terkait izin usaha.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan memastikan bahwa larangan terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi diikuti dengan tegas,” tutupnya.

Berbagai langkah pencegahan dan penindakan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari potensi penyakit masyarakat.(Tim Mt)