TROPEDO.ID — Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memeriksa kantor sementara Pengadilan Agama yang berlokasi di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah setempat.

IMG 20240116 WA0026

Dihadapan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, Alfi menyampaikan rasa terima kasih atas tawaran tempat sementara dari Pemerintah Kabupaten. Menurut Alfi, kantor sementara ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

IMG 20240116 WA0029

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang sudah menawarkan tempat sementara untuk Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Alfi Zuhri.

IMG 20240116 WA0030

Dia juga mengekspresikan harapannya bahwa masyarakat Negeri Junjung Besaoh akan terbantu dengan adanya kantor sementara ini. Selama ini, proses sidang di Pengadilan Agama Sungailiat dari wilayah Lepar dan Pongok memakan waktu dan biaya yang cukup besar.

IMG 20240116 WA0024 1“Apalagi kalau kita lihat dari Lepar dan Pongok itu banyak jumlah materi yang dikeluarkan oleh mereka, jadi artinya kalau pelaksanaan sidang sudah bisa dilaksanakan di Toboali tentu akan menghemat waktu dan juga biaya,” terangnya.

Pelayanan Mulai Beroperasi pada 25 Januari 2024

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan bahwa Pengadilan Agama di Kantor Sementara akan mulai beroperasi pada tanggal 25 Januari 2024. Bahkan, sidang perdana telah dijadwalkan pada tanggal tersebut.

“Mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat dan Alhamdulillah ada titik terang, Insya Allah tanggal 25 Januari 2024 sudah mulai beroperasi dan sudah mulai bersidang,” ungkap Hefi Nuranda.

Hefi juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik, mengingat sidang hanya dilaksanakan dua minggu sekali, yaitu setiap hari Kamis. Sidang perdana dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2024.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk kita masyarakat Bangka Selatan, mudah-mudahan dapat membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua,” pungkasnya.

Dengan adanya kantor sementara ini, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama akan semakin optimal dan efisien, membantu masyarakat dalam proses hukum di Kabupaten Bangka Selatan.

 

(Ra/red).