TROPEDO.ID – Tim penyidik dari Kejagung RI diduga melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha timah Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, yang dikenal dengan AS. Kejadian ini menggugah perhatian masyarakat setempat. Selasa (17/10/2023).

Dari pantauan media tropedo.id diduga melakukan penggeledahan berlangsung dari petang hingga malam hari di rumah AS yang terletak di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali. Tampak berberapa orang penyidik berseragam kejaksaan dan beberapa petugas berpakaian sipil memasuki rumah, membawa beberapa dokumen yang menjadi pusat perhatian.

Aksi dugaan penyidikan ini di kawal dua anggota TNI. Namun, pihak penyidik tidak memberikan keterangan resmi mengenai tujuan dari penggeledahan ini, meninggalkan banyak spekulasi di kalangan warga setempat.

Setelah berhasil mengamankan sejumlah dokumen, para penyidik segera meninggalkan lokasi dengan mobil Innova yang diparkir di depan rumah AS.

Namun, sejauh ini, petugas penyidik dan pihak berwenang belum memberikan informasi resmi terkait alasan di balik dugaan penggeledahan ini. Ketika ditanya oleh para wartawan yang berada di lokasi, mereka tetap enggan berkomentar.

Kasus penggeledahan ini tentu saja menarik perhatian masyarakat setempat. Sejumlah spekulasi mulai muncul di antara warga Desa Kaposang, kecamatan Toboali. Beberapa berpendapat bahwa tindakan penyidikan ini mungkin terkait dengan aktivitas bisnis AS dalam industri timah, yang merupakan sektor penting di daerah ini.

Sebelumnya, As warga Desa Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan, kabarnya sempat dipanggil oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri kota Pangkalpinang.

As dipanggil oleh pihak Kejari Pangkalpinang, sehubungan dengan dugaan kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara Program Peningkatan Recovery (sisa hasil pengolahan) Tahun 2017 s/d 2020 pada PT Timah Tbk.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print – 1169/L.9.10/Fd.1/06/2023 dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.(*)