TROPEDO.ID – Joni, seorang pegawai honorer Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, menghadiri Satreskrim Polres Bangka Selatan. Kedatangannya tidak lain adalah untuk melaporkan manajemen Perumahan Azalea Garden Toboali atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang muka perumahan senilai belasan juta rupiah.

Sebagai seorang yang telah berupaya untuk mediasi dengan pihak manajemen perusahaan perumahan tersebut, Joni merasa bahwa langkah-langkah sebelumnya tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Perlu dicatat bahwa sejumlah pegawai atau manajemen lama di perusahaan pengembang perumahan tersebut telah digantikan oleh pegawai baru. Hal ini semakin mempersulit komunikasi, karena pegawai baru diduga tidak memiliki pemahaman tentang persoalan yang dihadapi Joni.

“Tujuan saya melaporkan hal ini ke polisi tidak ada niat lain kecuali menuntut pihak manajemen Azalea Garden Toboali agar mengembalikan uang muka (DP) yang telah saya setorkan. Saya telah mengirimkan surat kepada manajemen perihal permohonan pengembalian DP ini pada 4 Oktober 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari pihak manajemen Azalea Garden Toboali. Saya meminta pengembalian DP sebesar Rp 12 Juta yang telah saya setorkan mulai 18 Desember 2020 hingga 18 November 2021,” ungkap Joni. Rabu (11/10/2023).

Awak media telah berusaha menghubungi manajemen Azalea Garden Toboali guna mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan ini. Pada Selasa, 10 Oktober 2023, Suara Bahana telah mendatangi kantor pemasaran Azalea Garden di Jalan Air Benar Toboali untuk keperluan konfirmasi. Namun sayangnya, hingga saat ini, belum ada jawaban yang diterima dari pihak manajemen.