Isu Mencuat: Siapa yang Menguasai 20 Hektar Lahan Eks-PT Bangkanesia?

TROPEDO.ID – Suatu isu sensitif tengah mengemuka di Kabupaten Bangka Selatan. Sekitar 20 ribu hektare lahan perkebunan eks-PT Bangkanesia, yang terletak di hutan perbatasan antara Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, diduga telah dikuasai secara diam-diam oleh pihak asing (lain, red).

Isu ini menjadi perdebatan hangat setelah izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bangkanesia dicabut oleh Pemerintah pada tahun 2022.

Baca Juga: Pengusaha Timah Asal Kaposang Dikabarkan Akan Diperiksa Kejari Kota Pangkalpinang?

Salah satu warga Bangka Selatan, Ahmad, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pihak asing atau pengusaha nakal menguasai lahan ini.

Ia merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan yang mencabut izin HTI PT Bangkanesia.

Ahmad menduga sebagian lahan tersebut sudah dikuasai oleh individu berpengaruh di daerah ini, tetapi keterbatasan wewenang pemda Bangka Selatan belum memungkinkan menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Lahan PTPN II Dicaplok Mafia Tanah, Potensi Kerugian Rp 1,7 Triliun

Ahmad dan masyarakat setempat menekankan pentingnya pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk mengamankan aset eks-lahan PT Bangkanesia ini.

Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan lahan yang dapat merampas hak masyarakat.

Dalam menghadapi situasi ini, ia juga menyerukan agar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah segera meninjau kembali lahan yang pernah dikuasai oleh PT Bangkanesia.

Tindakan cepat diperlukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat Bangka Selatan. Situasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap aset negara, terutama ketika perusahaan-perusahaan dihentikan atau izin dicabut.

“Pihak berwenang harus bersikap tegas untuk mencegah potensi penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Dalam perkembangan selanjutnya, kami akan terus memantau situasi ini,” terangnya.