TROPEDO.ID – Geger sebuah peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB. Korban, NR (45), seorang warga Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sasaran dari aksi kejahatan tersebut.

Dalam kejadian yang menegangkan, dua pelaku berinisial HR (31 tahun) dan TR (26 tahun), keduanya merupakan oknum warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor datang ke warung milik NR (45), di Desa Malik. Salah satu dari mereka turun dari sepeda motor dan berpura-pura hendak membeli rokok merek “N-mile”.

Namun, ketika hendak membayar, terungkap bahwa orang tersebut tidak membawa uang, sehingga ia meninggalkan warung untuk mengambil uang tersebut. Sekitar 1 jam kemudian, kedua pelaku kembali datang ke warung dengan modus yang serupa,”ujar Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga. Kamis, ( 23/8/2023).

Tyan Talingga juga mengatakan saat NR (45) hendak memberikan uang kembaliannya, tiba-tiba salah satu pelaku menyemprotkan cairan yang menyebabkan iritasi mata ke arah NR(45). Dalam keadaan bingung dan terganggu, pelaku kemudian berusaha merebut tas yang disandang oleh NR(45).

Beruntung, NR(45) melawan dan terlibat dalam perkelahian dengan pelaku, mengakibatkan tali tas putus dan pelaku berhasil kabur dengan tas tersebut. Pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor warna hitam jenis Satria, yang dikendarai oleh rekannya yang telah menunggu di luar.

Korban, NR, akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Payung. Kepolisian langsung melakukan investigasi dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Akhirnya dua pelaku, HR dan TR, ditangkap pada waktu berbeda di tempat terpisah, setelah penyelidikan yang intensif. Kini, kedua pelaku diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,”terang Tyan.