TROPEDO.ID — Polres Bangka Selatan bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Bangka Selatan serta seluruh kepala desa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan dan sinergi pengelolaan dana desa, Selasa (24/6/2025) pagi.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, SE, MM, Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, SH, SIK, MH, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala desa se-kabupaten.

Turut hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat Daerah, Camat se-Basel, Satreskrim Polres Basel, dan jajaran lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPC Apdesi Basel, Mukhlis, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen berkelanjutan dari Polres Basel dalam melakukan pengawasan secara transparan dan netral terhadap pengelolaan dana desa.

“Nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk sinergi dan silaturahmi untuk mendorong keterbukaan dan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” ujar Mukhlis.

Senada, Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi menekankan bahwa dana desa merupakan amanah besar negara yang harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas.

“Melalui MoU ini, kami berharap tercipta pemahaman yang lebih baik, pengawasan yang preventif, mekanisme pelaporan yang jelas, serta pembangunan zona integritas demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Jangan sampai anggaran negara yang masuk ke desa disalahgunakan. Kami titipkan Bhabinkamtibmas sebagai mitra utama desa. Bila ada pelanggaran, silakan laporkan dan kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia juga meminta kepala desa untuk turut mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden RI, dengan menjalankan minimal satu hektare lahan ketahanan pangan per desa setiap tahun.

Acara berjalan lancar dan berakhir pukul 11.20 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Penandatanganan MoU ini menegaskan empat poin penting yang menjadi harapan pemerintah daerah, yakni peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengawasan preventif, mekanisme pelaporan dan koordinasi, serta pembangunan zona integritas.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Bangka Selatan ke depan dapat berlangsung secara efektif, efisien, akuntabel, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Ril)