Pemkab Bangka Selatan Tunggu Arahan Perubahan Nomenklatur OPD dari Pusat
TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan masih menanti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat terkait perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menyusul adanya penambahan, peleburan, dan pemisahan kementerian serta lembaga di tingkat pusat.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, usai mengikuti rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025, Sabtu (16/11/2024) pagi, di Gedung Rapat Paripurna Junjung Besaoh, DPRD Bangka Selatan.
Menurut Elfin, sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait hal tersebut. Meski demikian, ia memastikan bahwa semua perubahan nantinya akan tetap berada dalam koridor yang sama.
“Perubahan nomenklatur OPD ini masih menunggu arahan Kemendagri. Hingga kini, kami belum menerima arahan apa pun terkait itu. Namun, saya melihat semuanya masih dalam koridor yang sama,” ujar Elfin kepada wartawan.
Elfin menambahkan, jika nantinya ada perubahan nomenklatur OPD setelah APBD 2025 disahkan, pemerintah daerah hanya perlu melakukan penyesuaian anggaran melalui mekanisme penggeseran.
“Kalau ada arahan baru dari pusat, sementara APBD sudah ditetapkan, tinggal dilakukan penggeseran anggaran. Karena urusan konkuren itu sudah diatur. Misalnya, pertanian, sudah ada 32 urusan konkuren yang masuk dalam OPD. Nomenklaturnya bisa disesuaikan sesuai arahan pusat,” jelas Elfin.
Pihak Pemkab Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan program di daerah, terutama yang berkaitan dengan struktur organisasi pemerintahan.
Menunggu Keputusan Pusat
Kebijakan perubahan nomenklatur OPD ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penataan ulang struktur organisasi di berbagai tingkatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta sinkronisasi antara pusat dan daerah.
Meski demikian, Elfin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan tetap berjalan optimal, sambil menunggu arahan resmi dari pusat terkait perubahan yang akan dilakukan.
“Intinya, kita siap mengikuti arahan pusat demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Gn)



Tinggalkan Balasan