Jaksa Agung Lantik Dr. Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI
TROPEDO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Republik Indonesia yang baru, menggantikan Tony T. Spontana. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rabu, (7/8/2024).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah bagian dari siklus rutin yang bertujuan menjaga keberlanjutan institusi. Hal ini, menurutnya, esensial untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan regenerasi sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
“Proses ini penting untuk menjaga kedinamisan dan memastikan bahwa institusi Kejaksaan terus berkembang ke arah yang lebih baik,” ungkap Burhanuddin.
Ia juga menekankan bahwa baik pejabat sebelumnya maupun suksesor merupakan individu-individu terbaik dari ribuan insan Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi ketat. Oleh karena itu, penunjukan Dr. Rudi Margono untuk menduduki posisi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dianggap tepat.
Dalam sambutannya, Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Dr. Rudi Margono atas pelantikannya dan menekankan pentingnya peran Badan Diklat dalam menjaga prestasi dan integritas Kejaksaan.
“Kejaksaan yang mampu berprestasi di tingkat nasional tak lepas dari peran Badan Diklat dalam mencetak Insan Adhyaksa yang unggul,” tambahnya.
Badan Diklat Kejaksaan RI, menurut Burhanuddin, tidak hanya bertanggung jawab merancang kurikulum dan silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini, tetapi juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan peserta diklat. Hal ini, lanjutnya, penting agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal dan menghasilkan jaksa-jaksa yang siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Badan Diklat adalah pilar penegakan hukum di Kejaksaan. Tanpa dukungan dari Badan Diklat yang kapabel, akan sulit mencari jaksa dengan penalaran dan analisa hukum yang mumpuni,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menggarisbawahi beberapa capaian dari Badan Diklat, termasuk penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen serta Kepemimpinan dengan total peserta mencapai 999 orang. Capaian ini, menurutnya, harus menjadi tolok ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan program yang ada.
Selain itu, Burhanuddin menyebut bahwa Kejaksaan masih kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan keberhasilan Badan Diklat dalam membentuk karakter jaksa yang berintegritas dan bermoralitas baik, sesuai dengan Trapsila Adhyaksa.
Namun, Jaksa Agung juga menekankan agar keberhasilan ini tidak membuat jajaran Kejaksaan terlena. Ia mengingatkan adanya beberapa catatan perbaikan, salah satunya adalah peningkatan akreditasi pada Pusdiklat Mapim, yang dianggap krusial dalam pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan.
Dalam hal perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar, Jaksa Agung menginstruksikan agar proses seleksi dilakukan berdasarkan prinsip teknokrasi dengan memastikan calon tenaga pengajar memenuhi standar kompetensi sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menginstruksikan Kepala Badan Diklat yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sesuai dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.
“Saya yakin penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Burhanuddin.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Tim)
Tinggalkan Balasan