TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima kunjungan kerja reses perseorangan anggota Komisi DPD-RI Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad H. Zuhri M. Syazali, di ruang rapat Bappeda Bangka Selatan, Kamis (02/05/2024).

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, yang mewakili Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.

Dalam sambutannya, Anshori menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kerja yang bertujuan membahas Metrologi Legal serta perubahan dalam UU Cipta Kerja. Ia menekankan pentingnya metrologi legal dalam mengelola satuan ukuran, metode pengukuran, dan alat ukur sesuai dengan persyaratan teknis dan peraturan hukum, yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam kebenaran pengukuran.

Anshori juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap proses tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, sebagai langkah untuk melindungi konsumen dan membangun kepercayaan terhadap pedagang, menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Sementara itu, Ustad H. Zuhri M. Syazali, anggota Komisi DPD-RI, menjelaskan peran DPD dalam menyampaikan aspirasi daerah. Ia menekankan pentingnya menyampaikan fakta untuk membantu masyarakat dan mengusulkan pengundangan Undang-Undang Metrologi Legal dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum, perlindungan konsumen, dan memajukan sektor usaha di Kabupaten Bangka Selatan.(Yd)