RINGKASAN
  • Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid bersama Wakil Bupati dan Forkopimda menerima audiensi Kelompok Nelayan Tanjung Ketapang terkait kekhawatiran indikasi aktivitas pertambangan.
  • Pemkab menegaskan akan bertindak sesuai regulasi dan berada di barisan nelayan selama aktivitas tersebut ilegal; hingga kini belum ada surat resmi mengenai rencana pertambangan.
  • Pemkab mengajak semua pihak mengedepankan dialog dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik demi menjaga kondusivitas daerah.

TROPEDO.ID – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP bersama Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi Kelompok Nelayan Tanjung Ketapang di Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (22/10/2026).

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait indikasi aktivitas pertambangan yang dikhawatirkan kembali berlangsung di wilayah yang selama ini mereka perjuangkan agar tetap terjaga.

Dalam pertemuan itu, Bupati Riza Herdavid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Forkopimda untuk menyikapi persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Riza menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima surat resmi dari pihak terkait mengenai rencana aktivitas pertambangan di wilayah yang menjadi perhatian para nelayan. Meski demikian, aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah sampai saat ini tetap berkomitmen untuk berjalan sesuai regulasi. Kami bersama Forkopimda juga memiliki komitmen yang sama. Selama aktivitas tersebut ilegal, kami akan tetap berada di barisan bersama para nelayan,” tegas Riza.

Ia juga mengapresiasi respons cepat unsur Forkopimda, termasuk jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, dalam menyikapi situasi di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarpihak sangat penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta menjaga kondusivitas wilayah.

Lebih lanjut, Riza menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari terdapat rencana aktivitas pertambangan yang telah memenuhi persyaratan legalitas, persoalan tersebut perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut. Langkah itu diperlukan untuk mencari solusi yang sesuai dengan regulasi sekaligus mempertimbangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat nelayan.

“Kita sebagai pemerintah daerah harus taat pada regulasi. Namun, aspirasi dan hak-hak masyarakat nelayan juga harus menjadi perhatian. Jika nantinya ada pembahasan terkait aktivitas yang legal, kita akan berupaya mengomunikasikan dan mencari formulasi yang tepat melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap audiensi tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan kelompok nelayan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Pemkab Bangka Selatan juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijak dengan mengedepankan dialog dan komunikasi. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, pemerintah daerah berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kepentingan masyarakat nelayan, mencegah potensi konflik, serta mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka Selatan agar tetap kondusif.

(Red)