RINGKASAN
  • Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menjalin kemitraan strategis dengan puluhan insan pers di warung kopi Cukim, Toboali, Rabu (21/10).
  • Kegiatan merangkul jurnalis dari PWI, IJTI, dan Pro Jurnalis Siber (PJS) Bangka Selatan sebagai silaturahmi sekaligus penerangan hukum.
  • Pembahasan meliputi keterbukaan informasi publik, dinamika penegakan hukum daerah, serta batasan regulasi yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

TROPEDO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menjalin kemitraan strategis dengan puluhan insan pers sebagai wujud nyata keterbukaan informasi publik di warung kopi Cukim, Toboali, Rabu (21/10).

“Pertemuan ini merangkul para jurnalis dari tiga organisasi kewartawanan di Bangka Selatan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Selatan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Selatan, serta Pro Jurnalis Siber (PJS),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Prima Yudha, kepada wartawan di Toboali, Rabu (21/10).

Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan silaturahmi sekaligus penerangan hukum bersama pilar demokrasi keempat.

“Sengaja kita buat konsep santai di warung kopi agar komunikasinya lebih cair, dua arah, dan tidak kaku,” ujarnya.

Menurut Prima, melalui penerangan hukum ini pihaknya ingin menyelaraskan pemahaman regulasi serta mempererat sinergi antara penegak hukum dan insan pers.

“Kehadiran puluhan awak media dari berbagai platform, mulai televisi, cetak, hingga siber, menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga arus informasi yang kredibel, berimbang, dan berlandaskan hukum bagi masyarakat Bangka Selatan,” kata dia.

Salah satu wartawan Toboali, Leo Martin, mengatakan kegiatan ini sangat menarik karena mengupas keterbukaan informasi publik.

“Dan dinamika penegakan hukum daerah, hingga batasan serta koridor regulasi yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik,” kata dia.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah maupun insan pers dalam menyajikan berita yang berkualitas dan berimbang.

“Semoga kegiatan ini menjadi agenda rutin bagi lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah yang lain, intinya silaturahmi,” ungkapnya.

(Red)