TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) bagi perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat budaya antikorupsi serta meningkatkan integritas aparatur hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP., yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, SH., MM.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari penegakan integritas seluruh aparatur pemerintahan, terutama di tingkat desa dan kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

“Melalui sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) ini, kami berharap para kepala desa, lurah, sekretaris hingga bendahara dapat menjadi garda terdepan dalam membentengi daerah dari praktik-praktik korupsi. Pemahaman yang kuat mengenai pencegahan korupsi harus diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa,” ujar Firmansyah membacakan sambutan Bupati.

Program MPAK merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang terakhir diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menindaklanjuti surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait implementasi Program Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi di Kabupaten Bangka Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Melalui sinergi ini, kami berharap budaya antikorupsi semakin mengakar sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan,” kata Firmansyah.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Deddy Yudistira, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah terkait, para camat se-Kabupaten Bangka Selatan, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi pada Inspektorat Daerah, Ketua DPC APDESI Bangka Selatan Muklis Insan, S.ST., NLP., serta Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama Kabupaten Bangka Selatan, Fiona Vellaka Sary, ST.

Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh kepala desa beserta sekretaris dan bendahara desa se-Kabupaten Bangka Selatan, serta lurah bersama sekretaris dan bendahara kelurahan di Kecamatan Toboali.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ubed Ubaidillah dan Dianto dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya memaparkan pentingnya penguatan budaya antikorupsi, peningkatan integritas aparatur, serta strategi pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan melalui Program MPAK.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan beserta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap implementasi Program Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi mampu melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan terus meningkat.

 

Sumber: Diskominfo Bangka Selatan