Tropedo.id — Dugaan tindakan kekerasan yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka kembali menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan datang dari.

Ketua Presidium Bangka Selatan (Basel), Marzam, yang secara tegas mendesak Bupati Bangka agar segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan hingga pemecatan terhadap PLT Kasatpol PP yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap mahasiswa.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Asrama Ikatan Student Bangka (ISBA) Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga dugaan kekerasan fisik oleh oknum pejabat tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, dan langsung memantik perhatian publik, khususnya kalangan mahasiswa dan aktivis daerah.

Marzam menilai dugaan tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika pejabat publik. Menurutnya, seorang pejabat daerah seharusnya mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru mempertontonkan arogansi kekuasaan.

“Seorang pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru mempertontonkan sikap arogan dan dugaan kekerasan. Jika benar terbukti, ini merupakan pelanggaran serius,” tegas Marzam dalam keterangannya kepada wartawan. Jum’at, (19/12/2025).

Lebih lanjut, Marzam mendesak Bupati Bangka untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian permanen terhadap PLT Kasatpol PP Kabupaten Bangka. Ia menilai langkah tegas tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah sekaligus penegakan disiplin aparatur sipil negara.

Menurut Marzam, penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar tidak ada kesan pembiaran ataupun perlindungan terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada upaya melindungi oknum pejabat. Pemerintah daerah harus berdiri di atas hukum dan keadilan,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa ini juga dinilai mencederai rasa aman generasi muda Bangka yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Marzam menegaskan, mahasiswa harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi, belum ada pernyataan resmi dari PLT Kasatpol PP Kabupaten Bangka maupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka terkait tuntutan tersebut. Publik kini menunggu sikap dan langkah konkret Bupati Bangka dalam menyikapi kasus yang kian menjadi sorotan ini.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga marwah pemerintahan daerah serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat.(Red).