BNN Basel dan RSUD Junjung Besaoh Teken PKS: Diharapkan Penanganan Masalah Narkoba Semakin Optimal
TROPEDO.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh dalam penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., bersama Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr. Helen Sukendy.
“Alhamdulillah pagi ini BNN Basel dan RSUD Junjung Besaoh telah menandatangani PKS P4GN,” ujar Hendra Amoer.
Menurutnya, PKS ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara BNN RI dengan Kementerian Kesehatan RI yang mengamanatkan adanya sinergi dalam pelaksanaan program P4GN di daerah.
“Dengan ditandatanganinya PKS P4GN ini diharapkan ke depan kedua belah pihak dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan P4GN lebih optimal,” tuturnya.
RSUD Junjung Besaoh yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) diharapkan dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba. Hal ini sesuai dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 tentang IPWL.
Hendra menegaskan bahwa BNN Bangka Selatan akan menjalankan komitmen tersebut sebagaimana tertuang dalam PKS.
“BNN Bangka Selatan ke depannya sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam PKS tentu akan komitmen dan konsekuen menjalankannya. PKS ini sebagai wujud kerja sama dan keharusan bersama dalam menangani permasalahan narkoba selain penegakan hukum, agar semua pihak terlibat secara bersama-sama,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan