Kelurahan Teladan Gelar Muskelsus Bahas Mekanisme Pembiayaan Koperasi Merah Putih
TROPEDO.ID — Kelurahan Teladan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) terkait mekanisme persetujuan pembiayaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) pada Selasa, 25 November 2025, di kantor kelurahan setempat. Forum ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat tata kelola koperasi agar pengelolaan pembiayaan berjalan transparan, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Agenda Muskelsus menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses pembiayaan koperasi berpedoman pada aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini berfungsi sebagai ruang diskusi untuk menguatkan regulasi dan akuntabilitas koperasi yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik dan ekonomi masyarakat.
Pertemuan dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAD) Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Camat Toboali bidang pemerintahan Masroni, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Heri Irawan, Lurah Teladan Siswoyo, pengawas koperasi, pengurus KKMP, serta tokoh masyarakat. Kehadiran unsur pemerintah dan perwakilan publik tersebut menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan koperasi harus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.
Lurah Teladan, Siswoyo, menyampaikan bahwa keberadaan Muskelsus menjadi tonggak keteraturan sistem pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam menguatkan ekonomi masyarakat sehingga pembiayaan harus melalui mekanisme persetujuan yang disepakati bersama.
“Koperasi adalah instrumen penting dalam memperkuat ekonomi lokal. Karena itu, setiap kebijakan pembiayaan harus ditetapkan melalui musyawarah dan persetujuan bersama agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Bangka Selatan, yang diwakili, Heri Irawan, atau yang kerap di sapa Angew, memberikan arahan teknis mengenai penyelenggaraan koperasi Merah Putih. Ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat sebagai anggota aktif agar koperasi mampu tumbuh dan menjalankan fungsinya secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah masih menunggu regulasi lanjutan terkait mekanisme pembiayaan setelah sebelumnya terbit sejumlah regulasi seperti PMK No. 49 Tahun 2025, Permendes No. 10 Tahun 2025, dan Permendagri No. 13 Tahun 2025. Saat ini, Dinas Koperasi masih fokus mendorong musyawarah desa khusus (Musdessus) dan musyawarah desa kelurahan (Musdeskel) agar kelurahan segera menuntaskan proses kelembagaan koperasi.
“Kami berharap masyarakat mendukung koperasi ini. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, koperasi Merah Putih tidak dapat berjalan sesuai harapan pemerintah, khususnya visi Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi rakyat,” tegas Angew.
Melalui Muskelsus ini, Kelurahan Teladan berharap sistem pembiayaan, tata kelola, dan arah bisnis koperasi dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga. Dukungan regulasi, partisipasi masyarakat, serta pengawasan berkelanjutan menjadi faktor utama keberhasilan operasional koperasi Merah Putih ke depan.(Red)

Tinggalkan Balasan