Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025, Polres Basel Siap Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas
TROPEDO.ID — Polres Bangka Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025 di Lapangan Apel Mapolres Bangka Selatan, Senin (17/11/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan dan turut dihadiri Dandim 0432 Bangka Selatan, Kepala Jasa Raharja Bangka Selatan, Kasi Lalin Dishub Basel, Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag SDM, Kabag Log, para Kasat fungsi, perwira staf, serta personel dari Kodim 0432, Dishub, Satpol PP, dan Polres Bangka Selatan.
Apel Gelar Pasukan diawali dengan pemeriksaan pasukan, dilanjutkan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Zebra Menumbing 2025. Kegiatan kemudian diteruskan dengan amanat pimpinan apel dan ditutup dengan pembacaan doa.
Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menegaskan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan tren penurunan dari tahun 2023 ke 2024. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
“Polri, khususnya satuan lalu lintas, memiliki tugas meningkatkan kualitas kepatuhan dan keselamatan masyarakat, menurunkan fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” tegas Kapolres.
Pada Operasi Zebra Menumbing 2025 ini, Polres Bangka Selatan mengerahkan 27 personel. Kapolres menekankan bahwa pendekatan edukatif akan lebih diprioritaskan melalui kegiatan dikmas lantas untuk mengajak masyarakat memahami pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.
Operasi Zebra Menumbing 2025 menargetkan 12 jenis pelanggaran, di antaranya:
1. Melawan arus/contra flow
2. Menerobos lampu merah
3. Pengemudi di bawah umur
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu, dan lainnya)
8. Menggunakan HP saat berkendara
9. Kendaraan tidak sesuai peruntukan
10. Over dimension dan over load (ODOL)
11. Kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan TNKB palsu
12. Berkendara melebihi batas kecepatan
Operasi Zebra Menumbing 2025 sendiri akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Melalui operasi ini, Polres Bangka Selatan berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.(Ril)

Tinggalkan Balasan