TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Hingga 13 Oktober 2025, realisasi pajak daerah tercatat baru mencapai 71 persen atau sekitar Rp75 miliar dari total target sebesar Rp107 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan, Rianto, mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan pemungutan pajak di berbagai sektor guna mengejar sisa target yang belum tercapai. Meski waktu tersisa semakin singkat, ia memastikan optimisme tetap terjaga.

“Kami masih punya ruang untuk melakukan percepatan. Dengan langkah-langkah yang sedang dijalankan, kami yakin target 100 persen bisa tercapai hingga akhir tahun,” ujar Rianto, Rabu (5/11/2025).

Rianto menjelaskan, pendapatan daerah selama ini ditopang oleh empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Sebagai strategi lanjutan, Pemkab Basel akan memperluas cakupan wajib pajak dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara bertahap dan berkelanjutan.

“Penambahan wajib pajak baru menjadi salah satu agenda prioritas. Kami ingin PAD terus tumbuh dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Selain memperluas basis pajak, Pemkab Basel juga menerapkan kebijakan disiplin pajak internal bagi aparatur pemerintah. Seluruh ASN, PPPK, hingga tenaga non-ASN diwajibkan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2008 serta Perbup Nomor 15 Tahun 2025 tentang Keringanan PBB-P2.

“Aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Ketaatan pajak harus dimulai dari dalam,” tegas Rianto.

Di sisi lain, Pemkab Basel juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Rianto menegaskan, pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

“Setiap rupiah pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik. Jadi manfaatnya nyata dan langsung dirasakan,” pungkasnya.(Try)