TROPEDO.ID — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen dalam pembangunan daerah. Menurutnya, terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 menjadi bukti keseriusan bersama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga persetujuan akhir.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen dalam pembangunan daerah. Hal ini terbukti dengan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 yang menunjukkan keseriusan kita menyelesaikan tahapan pembahasan hingga persetujuan hari ini,” ungkapnya.

Wabup Debby menegaskan bahwa agenda paripurna hari ini ditujukan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja dipertimbangkan dengan memperhatikan urgensi tahun 2025.

“Agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi 2025 dengan perhitungan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” jelasnya.

Target Indikator Makro Pembangunan

Lebih lanjut, Wabup Debby berharap indikator makro pembangunan yang disepakati dapat terwujud demi peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.

Indikator tersebut meliputi:

– Pertumbuhan ekonomi: 3,50%

– Penurunan angka kemiskinan: 3,25%

– Pengangguran terbuka: 4,60%

– Inflasi: 2,85%

– Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 70,25%

“Kita semua berharap indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” ujar Wabup Debby.

Selain itu, Wabup Debby menegaskan bahwa Raperda juga disusun untuk mencegah munculnya perumahan kumuh baru serta menjaga kualitas perumahan agar menjadi kawasan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

“Rancangan peraturan daerah ini bertujuan mencegah tumbuhnya perumahan kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas perumahan agar tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Debby kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang baik sehingga pengambilan keputusan dapat terlaksana dengan lancar.

“Demikian pendapat akhir yang dapat saya sampaikan. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama sehingga keputusan dapat diambil hari ini,” tutup Wabup Debby.**