TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.768 pekerja rentan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9/2025).

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menegaskan program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja informal dan pekerja rentan. Mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan sosial yang lebih layak.

“Upaya ini merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati dalam mensejahterakan pekerja informal di Kabupaten Bangka Selatan. Diharapkan program ini mampu melindungi para pekerja dalam menghadapi risiko sosial selama bekerja,” ujar Debby dalam sambutannya.

Menurutnya, pekerja rentan akan mendapat perlindungan melalui dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, program ini dipandang penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja informal.

“Anggaran yang disiapkan pemerintah digunakan untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Selama enam bulan, iuran ditanggung APBD. Setelah itu, diharapkan para peserta bisa melanjutkan pembayaran secara mandiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Debby secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima, di antaranya Ahmadi, Irman, Suriono, Bob Fauzi, dan Munip. Kehadiran mereka merepresentasikan ribuan pekerja rentan yang kini mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Debby berharap, keberadaan program perlindungan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus mencegah munculnya kantong kemiskinan baru akibat risiko sosial yang dialami para tulang punggung keluarga.

“Perlindungan ini bukan hanya soal jaminan, tetapi juga upaya strategis pemerintah daerah agar masyarakat pekerja merasa aman, terlindungi, dan lebih sejahtera,” tegasnya.

 

Sumber: Diskominfo Bangka Selatan