Polres Basel Kawal Aksi Damai Warga Bedengung ke DPRD Babel Tolak Perusahaan HTI dan PT HLR
TROPEDO.ID — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan melaksanakan pengamanan dan pengawalan keberangkatan aksi damai masyarakat Desa Bedengung, Kecamatan Payung, beserta warga dari sejumlah kecamatan lainnya menuju Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/8/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan PT HLR di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto memimpin langsung pengamanan bersama Kapolsek Payung, Kapolsek Simpang Rimba, Kasat Samapta, KBO Sat Intelkam, KBO Sat Reskrim, serta personel gabungan dari Polres dan polsek jajaran. Total ada 55 personel yang dikerahkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Massa dari Tiga Kecamatan
Peserta aksi damai berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Payung, Kecamatan Simpang Rimba, dan Kecamatan Pulau Besar. Jumlah massa diperkirakan mencapai 700 orang dengan menggunakan 80 unit mobil (R4), 2 unit truk (R6), serta 1 unit ambulans.
Titik kumpul massa berada di Mapolsek Payung sejak pukul 08.30 WIB. Rombongan kemudian berangkat pada pukul 09.30 WIB dan mendapat pengawalan ketat hingga tiba di Gedung DPRD Provinsi Babel sekitar pukul 11.00 WIB.
Audiensi Berjalan Kondusif
Setibanya di lokasi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan pihak DPRD Babel terkait penolakan aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat. Proses audiensi berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan suasana aman dan tertib.
Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan pengawalan dinyatakan selesai. Situasi tetap kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu menjaga ketertiban.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, serta kepada seluruh personel yang menjalankan tugas dengan baik. Ini bukti bahwa aspirasi bisa disampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres. **
Tinggalkan Balasan