TROPEDO.ID — Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ZH, anak yang diduga menjadi korban perundungan (bullying). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut secara profesional apabila ditemukan unsur pidana.

“Pertama-tama saya selaku Kapolres Bangka Selatan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya ananda ZH. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, ketabahan, serta keikhlasan,” ujar Kapolres, Minggu (27/7/2025).

Kapolres mengungkapkan, sejak pertama kali mendapatkan informasi terkait dugaan bullying tersebut, pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk melaksanakan sambang duka. Selain itu, kepolisian juga telah memulai proses penyelidikan guna mengumpulkan keterangan terkait kejadian ini, meskipun pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan pelakunya. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak.

“Ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak, berikan perhatian serta awasi keseharian mereka, baik di rumah maupun di sekolah,” katanya.

Pihak kepolisian Bangka Selatan saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab kematian ZH. **