Pengedar Sabu dan Ekstasi di Toboali Ditangkap, Wanita Tomboy Jadi Tersangka Utama
TROPEDO.ID –– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Toboali. Seorang wanita tomboy berinisial RS alias Nunung (43), warga Jalan Teladan Dalam, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, diamankan atas dugaan menjadi pengedar sabu dan ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Bukit Permai, Kelurahan Toboali. Tindakan ini berdasarkan laporan polisi LP/A–24/VI/RES.4.2./2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES BASEL/POLDA BABEL tertanggal 27 Juni 2025.
Dalam proses penangkapan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa:
– 3 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu,
– 28 butir pil yang diduga ekstasi,
– 3 helai tisu,
– 1 kantong plastik hitam,
– 1 unit ponsel Samsung warna silver,
– 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna merah metalik dengan nomor polisi BN 1127 VA.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan, IPTU G.J. Budi, dalam keterangan persnya menyampaikan, barang bukti narkotika yang disita memiliki berat bruto: Sabu: 30 gram, Ekstasi: 11,96 gram (28 butir).
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan. Motif utamanya adalah mencari keuntungan dari penjualan sabu dan ekstasi kepada konsumen di wilayah Toboali dan sekitarnya,” ungkap IPTU Budi. Sabtu, (28/6/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti yakni minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
“Kami tegaskan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Selatan dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Budi.
Tinggalkan Balasan