TROPEDO.ID — Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum (UPT PAM) Bangka Selatan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran iuran air lebih dari tiga bulan. Langkah ini dimulai dengan pemutusan sambungan rumah (SR) yang dijadwalkan berlangsung mulai Kamis, 12 Juni 2025, dengan wilayah Sadai sebagai titik awal.

Kepala UPT PAM Bangka Selatan, Hengky Patrio, menyampaikan bahwa tindakan pemutusan ini merupakan langkah terakhir setelah pihaknya melakukan serangkaian upaya pemberitahuan dan peringatan kepada pelanggan yang menunggak.

“Kami akan melaksanakan pemutusan sambungan bagi pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. Ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya pemberitahuan dan peringatan yang telah kami lakukan sebelumnya,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Hengky menegaskan bahwa proses pemutusan akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal oleh tim distribusi UPT PAM. Setelah Sadai, penertiban akan dilanjutkan ke wilayah lain yang tercantum dalam jadwal.

“Kami sudah memiliki data lengkap pelanggan yang menunggak. Jadwal pemutusan akan disusun secara sistematis agar pelaksanaannya tetap tertib dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, UPT PAM Bangka Selatan mengimbau kepada seluruh pelanggan yang masih memiliki tunggakan untuk segera melakukan pelunasan sebelum tanggal pelaksanaan pemutusan. Hal ini untuk menghindari terputusnya aliran air bersih ke rumah masing-masing.

“Kami sangat mengimbau agar pelanggan yang menunggak segera melakukan pembayaran. Jangan tunggu sampai sambungan diputus, karena proses penyambungan kembali juga memerlukan waktu dan biaya tambahan,” tegas Hengky.

Pelanggan dapat melakukan pembayaran tunggakan langsung di Loket UPT PAM Bangka Selatan pada jam kerja. Selain itu, layanan konsultasi dan pengecekan data tunggakan juga tersedia bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan pelanggan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih di Kabupaten Bangka Selatan.(Red)