TROPEDO.ID — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini merupakan implementasi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), yang sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang koordinasi pengawasan perizinan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas masih banyaknya hambatan dalam proses perizinan di berbagai daerah, yang berdampak pada iklim investasi dan pelayanan publik,” ujar Prof. Reda dalam sambutannya. Selasa, (6/5/2025).

Melalui nota kesepahaman tersebut, dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Tim ini bertugas menyusun rencana kerja, mencegah tindak pidana, melakukan reviu terhadap syarat, standar, biaya, waktu, dan prosedur perizinan, serta menjalankan koordinasi, supervisi, dan evaluasi sistem perizinan secara menyeluruh.

Dalam kerangka penguatan pengawasan, Kejaksaan juga didorong untuk mengambil peran strategis melalui pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 67 Tahun 2024. Satgas ini bertugas melakukan pemetaan masalah, menjalin koordinasi lintas lembaga, serta menjamin kepastian hukum dan mencegah praktik pungutan liar.

JAM-Intel menegaskan pentingnya keterlibatan aktif jajaran intelijen Kejaksaan dalam implementasi nota kesepahaman ini. Ia meminta agar seluruh personel proaktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan Kepolisian, serta menjaga integritas institusi Kejaksaan.

“Melalui langkah ini, kita harapkan tercipta iklim investasi yang kondusif, meningkatnya daya saing daerah, dan pelayanan perizinan yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Rilis)