Operasi Besar-besaran, Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Wilayah IUP PT Timah Tbk
Polda Babel Kerahkan 200 Personel Bersenjata Lengkap Tertibkan Tambang Ilegal di Laut Sukadamai
TROPEDO.ID — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengerahkan 200 personel bersenjata lengkap untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di perairan Laut Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan. Operasi ini berlangsung mulai 12 hingga 25 Maret 2025 dengan sasaran utama tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Langkah ini diambil setelah Polda Babel menerima permohonan resmi dari PT Timah Tbk melalui dua surat bernomor 0910/Tbk/UM-4030/25-S14.5 tanggal 27 Februari 2025 dan 1049/Tbk/UM-3130/25-S2 tanggal 7 Maret 2025. Sebagai tindak lanjut, Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si., menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/481/III/PAM.3.3./2025 yang menjadi dasar pelaksanaan operasi penertiban.
Personel Gabungan Dikerahkan
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, dengan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono, S.I.K., M.Si., serta Karo Ops Kombes Pol Muh Akbar Thamrin, S.I.K., M.A.P. sebagai koordinator lapangan. Selain itu, operasi ini juga melibatkan personel dari berbagai satuan, di antaranya:
– Dit Intelkam
– Dit Reskrimsus
– Dit Polairud
– Sat Brimob
– Polres Bangka Selatan
Seluruh personel yang bertugas mengikuti Apel Serpas di Lapangan Apel Mapolda Kep. Babel, Rabu (12/3/2025) pukul 09.00 WIB, sebelum diterjunkan ke lokasi operasi.
Penindakan Tegas Tambang Ilegal
Polda Babel menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara profesional dan terukur untuk memastikan stabilitas keamanan dan menekan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Setiap personel yang terlibat dalam operasi diwajibkan melaporkan perkembangan dan hasil penertiban secara berkala kepada Kapolda Babel.
Selain menindak pelaku tambang ilegal, operasi ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem laut yang terdampak akibat kegiatan penambangan liar. Penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pengerahan 200 personel bersenjata lengkap menunjukkan komitmen kuat Polda Babel dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari eksploitasi ilegal. Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi PT Timah Tbk dalam menjalankan operasional pertambangan yang sah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Polda Babel mengimbau seluruh pihak yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal untuk menghentikan kegiatannya dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum di sektor pertambangan serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Bangka Belitung. **
Tinggalkan Balasan