PT Timah Meminta Mitra Segera Menarik Ponton ke Pinggir Pantai
PT Timah Tbk Tegas Berantas Tambang Ilegal di Perairan Sukadamai
TROPEDO.ID — PT Timah Tbk secara resmi menghentikan kerja sama dengan mitra usaha terkait aktivitas Penambangan Inkonvensional Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Laut Sukadamai, Toboali. Penghentian ini dituangkan dalam surat bernomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2.5 yang ditujukan kepada seluruh Direktur Mitra Usaha penambangan PIP di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan menghimbau seluruh mitra untuk segera menarik ponton ke pinggir pantai. Division Head Area Bangka Selatan, Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan guna memastikan himbauan tersebut dipatuhi.
BACA JUGA SELENGKAPNYA: PT Timah Tbk Tindak Tegas Tambang Ilegal, PIP di Laut Sukadamai Dihentikan Sementara
“Hari ini kami langsung menemui para mitra yang masih berada di laut untuk segera menarik PIP ke pinggir Pantai Sukadamai,” ujar Sigit saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (8/3/2025) siang.
Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Sigit menegaskan bahwa PT Timah Tbk akan bersikap tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merugikan negara.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memberantas tambang ilegal,” tegasnya.
BACA JUGA SELENGKAPNYA:PT Timah Tbk Ancam Cabut Izin Mitra CV yang Nakal di Laut Sukadamai
Ia menambahkan bahwa setelah himbauan ini, tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu bagi penambang yang masih nekat beroperasi di luar aturan.
“Jika masih ada yang membandel, kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Minerba,” imbuhnya.
BACA JUGA SELENGKAPNYA: Bazar Takjil PT Timah Tbk Jadi Ajang Ngabuburit Warga Toboali
Mitra Diminta Patuhi Himbauan
Sigit menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian besar mitra usaha telah menunjukkan kepatuhan terhadap arahan yang diberikan. Namun, jika masih ada yang tidak mengindahkan peringatan ini, tindakan lebih lanjut akan dilakukan.
“Dari hasil pantauan kami, para penambang yang bekerja di bawah naungan mitra usaha CV terlihat mengikuti arahan. Namun, jika ada yang tetap membandel, kami akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Ia berharap para mitra kerja dapat mengikuti arahan perusahaan dan menghentikan sementara aktivitas penambangan hingga ada keputusan lebih lanjut.
“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi himbauan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Tim)
Tinggalkan Balasan