PT Timah Tbk Evaluasi Mitra CV di Laut Sukadamai

TROPEDO.ID — PT Timah Tbk dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa mitra berbadan hukum Commanditaire Vennootschap (CV) yang beroperasi di perairan Laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan. Evaluasi ini dilakukan karena kinerja mitra dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan kerja yang telah ditetapkan.

Division Head Area Bangka Selatan PT Timah Tbk, Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan CV telah mengajukan permohonan untuk menjadi mitra perusahaan. Namun, hingga kini hasil produksi mereka belum menunjukkan kinerja yang optimal.

“Berdasarkan hasil produksi, seluruh CV belum bisa bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, perusahaan akan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Sigit saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (6/3/2025) malam.

Ancaman Sanksi Tegas Bagi Mitra yang Nakal dan Tidak Optimal

Sigit menegaskan, jika dalam evaluasi ditemukan mitra yang Nakal dan tidak mampu mencapai target produksi sesuai kesepakatan, maka perusahaan tidak akan ragu untuk mencabut izin SILO ponton maupun Surat Perjanjian Kerja (SPK).

“Jika setelah pencabutan izin, aktivitas masih berlanjut, maka dipastikan itu termasuk kegiatan tambang ilegal (illegal mining). Kami akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

Desakan Pemuda Panca Marga untuk Tindakan Tegas

Sementara itu, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Bangka Selatan, Norman Adjis, mendukung dalam melakukan pengawasan menilai bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan para mitra PT Timah Tbk selama ini berjalan tanpa tanggung jawab dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Sudah berulang kali kami meminta PT Timah sebagai pemegang IUP untuk menertibkan dan menghentikan kerja sama dengan pihak CV yang tidak memenuhi komitmen. Jika dibiarkan, ini sama saja dengan merampok kekayaan negara,” ujar Norman.

Ia juga menegaskan bahwa PPM siap mendukung PT Timah Tbk dalam menegakkan aturan dan menindak tegas mitra yang tidak patuh.

“Kami akan mengambil langkah nyata untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan evaluasi ini, PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya mineral di Bangka Belitung. (Tim)