TROPEDO.ID — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan 126 kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.

Keputusan ini diambil menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buronan Harun Masiku.

Dalam surat resmi DPP PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri, para kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang diminta untuk menghentikan perjalanan mereka dan menunggu arahan lebih lanjut.

BACA JUGA SELENGKAPNYA: Riza-Debby Resmi Dilantik, Siap Bangun Bangka Selatan Lebih Maju

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut, Kamis (20/2/2025).

Megawati juga menginstruksikan seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP guna memantau perkembangan politik nasional.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” bunyi perintah dalam surat tersebut.

BACA JUGA SELENGKAPNYA: KPU Basel Tetapkan Pasangan Riza-Debby Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sementara itu, Bupati Riza Herdavid dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi yang merupakan kader PDIP, menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari partai terkait keikutsertaan mereka dalam retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang.

“Masih menunggu arahan berikutnya dari partai,” ujar Riza Herdavid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/2/2025) sore.

Diketahui, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi baru saja dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2), bersamaan dengan pelantikan para Gubernur Bupati, Wali kota, serta wakil kepala daerah lainnya.

 

 

 

Sumber: Berbagai Sumber