JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
TROPEDO.ID — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna memimpin Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Senin (23/12/2024). Bertempat di Aula Sasana Pradata Kejaksaan Agung, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga untuk memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, R. Narendra Jatna menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).
“Pencegahan korupsi adalah prioritas nasional. Dengan Desk Pencegahan Korupsi, kita dapat mengidentifikasi titik rawan, memperbaiki sistem, dan memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Struktur dan Tugas Desk Pencegahan Korupsi
Desk Pencegahan Korupsi dibentuk sebagai wadah koordinasi antar kementerian/lembaga dengan fokus pada perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara. Struktur organisasi ini dipimpin oleh JAM-Datun sebagai Ketua Pelaksana dan diawasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Desk ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (Pokja), yaitu:
1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa – Bertugas mengevaluasi proses pengadaan agar bebas dari potensi korupsi.
2. Pokja Penerimaan Negara – Mengawasi penerimaan negara dari berbagai sektor, termasuk pajak dan bea cukai.
3. Pokja Perizinan – Memperbaiki sistem perizinan agar lebih efisien dan transparan.
4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan – Memastikan tata kelola di sektor keuangan memenuhi standar anti-korupsi.
Tugas pokja meliputi analisis potensi korupsi, rekomendasi perbaikan, pengawasan implementasi, hingga penerimaan laporan masyarakat.
Fokus dan Harapan
Rapat kali ini menitikberatkan pada penyusunan mekanisme kerja, penentuan prioritas perbaikan tata kelola, dan strategi pelaporan. JAM-Datun juga menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan hasil identifikasi dan rekomendasi kepada publik.
“Pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan mekanisme kerja yang terukur, kita dapat mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem kerja yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan. ***
Tinggalkan Balasan