TROPEDO.ID — Aktivitas tambang laut ilegal di kawasan Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan, semakin marak meskipun PT Timah selaku pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) DU 1546 terus berupaya memperbaiki tata kelola tambang dan menertibkan kegiatan ilegal.

Berdasarkan pantauan langsung pada Senin malam (16/12/2024), puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) tanpa legalitas tampak beroperasi dengan aman hingga pagi hari. PIP ini disinyalir tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, yang menjadi syarat utama untuk aktivitas tambang yang sah.

Padahal, PT Timah melalui mitra kerjanya telah mengeluarkan ratusan SPK sebagai bentuk legalitas, serta mengambil langkah hukum terhadap penambang ilegal. Namun, aktivitas ilegal tetap menjamur, diduga kuat karena adanya koordinasi dari oknum tertentu.

Dugaan Keterlibatan Oknum

Menurut sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas tambang ilegal ini dijalankan pada malam hari agar terhindar dari pantauan pihak berwenang.

“Mereka berani bekerja malam hari secara ilegal. Hasil produksinya hampir pasti tidak masuk ke PT Timah. Ada indikasi keterlibatan oknum yang mengatur mereka dan meminta sejumlah uang,” ungkap sumber tersebut.

Upaya PT Timah dan Mitra Kerja

Agun, seorang pengawas lapangan dari salah satu mitra kerja PT Timah, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengajak pemilik PIP untuk bekerja secara legal di bawah naungan perusahaan mitra.

“Kami sering mengimbau mereka untuk memiliki SPK agar dapat bekerja dengan aman dan tidak melanggar hukum. Pihak perusahaan juga bersedia berdiskusi untuk mencari solusi terbaik agar semua pihak merasa diuntungkan,” jelas Agun.

Namun, jika upaya ini tidak diindahkan, tindakan tegas akan dikembalikan ke PT Timah sebagai pemangku kebijakan utama.

Sanksi Hukum Menanti

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pelaku tambang ilegal dapat dijerat hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.

Langkah tegas dan koordinasi lintas pihak diharapkan mampu menghentikan aktivitas tambang laut ilegal yang merugikan negara dan lingkungan di wilayah Suka Damai. ***