TROPEDO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, mendesak Polda Babel segera mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga di Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Dugaan penyimpangan ini dinilai telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kasus ini tengah diselidiki Polda Babel, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Proyek pembangunan dermaga yang dimaksud mencakup empat lokasi, yaitu Dermaga Rakyat Pongok, Dermaga Rakyat Penutuk, Dermaga Plengsengan Tanjung Gading Lepar, dan Dermaga Ponton Apung Pelabuhan Sadai. Selain itu, proyek pelebaran jalan lingkungan dan area parkir Pelabuhan Sadai juga menjadi bagian dari program tersebut.

Pada 2021, Pemkab Bangka Selatan menganggarkan Rp 32 miliar untuk proyek tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Transportasi Laut. Namun, dua dari empat dermaga, yakni Dermaga Tanjung Gading dan Dermaga Penutuk, gagal diselesaikan sesuai kontrak meski telah diberikan perpanjangan waktu hingga Februari 2022.

Berdasarkan data kontrak, pengerjaan proyek melibatkan sejumlah kontraktor:

PT Cahaya Sriwijaya Abadi: Dermaga Tanjung Gading, Rp 11,1 miliar.

PT Berkat Serasan Mandiri: Dermaga Penutuk, Rp 11,2 miliar.

CV Tegar Bermana Const: Dermaga Pongok, Rp 2,8 miliar.

PT Menara Gading Sakti: Dermaga Ponton Apung Pelabuhan Sadai, Rp 3,9 miliar.

CV Cahaya Utama: Pelebaran jalan dan area parkir Pelabuhan Sadai, Rp 1,2 miliar.

Menurut Kepala Bidang Hubla ASDP Pemkab Basel, Budi Heriyansah, Dermaga Pongok dan Dermaga Ponton Apung telah rampung pada awal 2022. Sementara itu, Dermaga Tanjung Gading dan Dermaga Penutuk diperpanjang pengerjaannya akibat ketidaksesuaian pekerjaan seperti fasilitas tempat sandar perahu, tangga, dan lampu penerangan.

“Pengerjaan Dermaga Tanjung Gading diperpanjang hingga 40 hari, dan Dermaga Penutuk diperpanjang 30 hari, disertai pembayaran denda,” kata Budi, Jumat (25/2/2022).

Desakan Pengusutan Tuntas Anggota DPRD Babel 

Rina Tarol, legislator dari Dapil Bangka Selatan, meminta Polda Babel mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini. Ia menegaskan pentingnya tindakan hukum agar kerugian negara segera ditangani dan keadilan ditegakkan.

“Kita minta Polda Babel segera menetapkan tersangka. Jangan biarkan virus korupsi merusak daerah yang kita cintai ini. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena dermaga merupakan kebutuhan vital masyarakat Pulau Lepar,” ujar Rina, Minggu (15/12/2024).

Ia berharap proses penyelidikan segera naik ke tahap penyidikan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, Polda Babel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Publik masih menunggu pengungkapan lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang telah mencoreng pembangunan di daerah tersebut.(Tim)