TROPEDO.ID — Setelah melalui hari penuh ketegangan, simpul relawan Kotak Kosong akhirnya mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, pada Kamis malam (5/12/2024) mengumumkan bahwa laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pilkada berupa praktik money politics telah menjadi temuan resmi. Keputusan ini dinilai sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang diharapkan oleh masyarakat.

Imam menyampaikan bahwa laporan tersebut kini telah diregistrasi dan akan ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Dalam pengumuman yang dilakukan di hadapan ratusan simpul relawan Kotak Kosong yang sejak pagi menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu, Imam menegaskan pentingnya penanganan yang transparan.

“Laporan yang masuk telah kami registrasi malam ini. Proses penanganan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Imam sembari menunjukkan surat bernomor 121/PP.00.02/K.BB-07/12/2024 sebagai bukti resmi tindak lanjut.

Aksi Damai dan Sambutan Positif

Keputusan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh simpul relawan Kotak Kosong. Andra, salah satu perwakilan, menyebutnya sebagai kemenangan masyarakat Pangkalpinang dalam upaya memperbaiki sistem demokrasi.

“Alhamdulillah, Allah SWT telah mengabulkan doa kami. Keputusan ini adalah bukti bahwa perjuangan masyarakat tidak sia-sia. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga demokrasi yang sehat dan adil,” ungkapnya.

Senada dengan Andra, dua tokoh lainnya, Eka Mulya Putra dan Muhammad Zen, menilai langkah Bawaslu ini sebagai kemenangan kecil di tengah perjuangan besar menjaga integritas demokrasi. “Ini adalah simbol bahwa rakyat masih memiliki kekuatan untuk menuntut keadilan,” kata Zen.

Proses Hukum Akan Dikawal Ketat

Laporan yang telah diregistrasi akan dilanjutkan oleh Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Proses hukum ini akan menjadi sorotan publik, terutama bagi masyarakat Pangkalpinang yang menginginkan demokrasi berjalan lebih baik di masa depan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawalan kasus ini akan terus kami lakukan hingga ada keputusan yang adil. Kami ingin memastikan bahwa demokrasi di Pangkalpinang menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Andra dalam orasinya.

Simpul relawan Kotak Kosong menegaskan bahwa langkah ini hanyalah awal. Mereka berharap laporan dugaan money politics ini memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum pilkada.

Harapan untuk Demokrasi Pangkalpinang

Keputusan Bawaslu ini menjadi penanda bahwa perjuangan rakyat untuk demokrasi yang bersih tidak sia-sia. Dengan doa dan usaha yang tak henti, masyarakat Pangkalpinang membuktikan bahwa suara mereka memiliki pengaruh dalam membangun sistem yang lebih adil.

Kini, semua mata tertuju pada Sentra Gakkumdu. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan. Integritas demokrasi Pangkalpinang sedang diuji, dan hasil dari kasus ini akan menentukan masa depan demokrasi di Kota Pangkal Kemenangan. (Tim)