TROPEDO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menemukan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan terpadu komplek perkantoran Pemkab Basel saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Dari tiga tambang yang beroperasi, satu tambang dinyatakan tidak memiliki surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

Kepala Satpol PP Basel, Gatot Wibowo, mengungkapkan bahwa dua tambang lainnya telah mengantongi SPK, sementara tambang ilegal diketahui milik Suparta belum memiliki izin resmi. Pihaknya telah menginstruksikan agar tambang tersebut segera mengurus izin ke PT Timah.

“Tambang tanpa SPK tersebut sudah diarahkan untuk segera mengurus izin ke PT Timah. Namun, keberadaan tambang di kawasan ini tetap menjadi perhatian kami karena dapat berdampak pada lingkungan dan aktivitas di sekitar perkantoran,” ujar Gatot dalam keterangannya.

Meskipun dua tambang lain memiliki izin, Gatot menegaskan bahwa operasional tambang tetap menimbulkan risiko, termasuk potensi kerusakan lahan di sekitar kawasan perkantoran dan gangguan kenyamanan akibat suara bising.

“Kami meminta operator tambang untuk memasang peredam suara guna meminimalkan gangguan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di komplek perkantoran Pemkab Basel,” tambahnya.

Satpol PP Basel memastikan akan terus memantau aktivitas tambang di kawasan tersebut untuk menjaga ketertiban, melindungi aset daerah, dan memastikan kenyamanan lingkungan kerja. Langkah ini disebut Gatot sebagai bagian dari komitmen Pemkab Basel dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Sidak ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Basel dalam menjaga ketertiban dan lingkungan kerja yang kondusif. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari,” tegas Gatot.

Aktivitas tambang di sekitar kawasan perkantoran dinilai dapat berdampak negatif jika tidak diawasi dengan ketat. Satpol PP Basel pun mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.**